Wednesday, May 2, 2018

Makalah Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Ham-Wawasan Kebangsaan

Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran HAM Antara Lain:

Faktor Internal
Faktor internal yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM, diantaranya adalah:

1. Sikap Egois Atau Terlalu Mementingkan Diri Sendiri
Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara supaya hanya bisa dipenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang lain.
5 Faktor Penyebab Pelanggaran HAM dan Penjelasannya

2. Rendahnya Kesadaran HAM
Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran HAM berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun juga mempunyai hak asasi yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat muncul perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia.

3. Sikap Tidak Toleran
Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati asas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.

4. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab
Sikap ini akan menyebabkan timbulnya permasalahan seperti tidak memiliki yang akan berakibat munculnya pelanggaran HAM. Misalnya saja seseorang yang melakukan tindakan mencoret-coret pagar orang lain 
atau bisa juga merusak fasilitas umum seperti kursi taman ataupun lainnya.
5. Kurangnya Pemahaman Tentang HAM
Ketidaktahuuan seseorang tentang apa itu HAM akan sering melakukan pelanggaran HAM. Oleh karena itu sejak kita masih dini ataupun saat sekolah kita diajarkan tentang apa itu HAM.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal yaitu faktor-faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran HAM, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Penyalahgunaan Kekuasaan
Di masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan di sini tidak hanya menunjuk pada Kekuasaan pemerintah, Tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat di masyarakat. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak karyawannya jelas melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran HAM.

2. Ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum
Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran HAM lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus kasus lain, para pelaku tidak akan merasa jera, dikarenakan mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang juga merupakan bentuk pelanggaran HAM dan menjadi contoh yang tidak baik, serta dapat mendorong timbulnya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.

3. Penyalahgunaan Teknologi
Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, Tetapi bisa juga memberikan pengaruh yang negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan. Misalnya saja kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jejaring sosial media. Kasus tersebut menjadi bukti, Apabila kemajuan teknologi tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang sesuai aturan,Tentu saja akan menjadi penyebab timbulnya pelanggaran HAM.

4. Kesenjangan Sosial Dan Ekonomi Yang Tinggi
Kesenjangan menggambarkan setelah terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok di dalam kehidupan masyarakat. Biasanya pemicunya adalah perbedaan tingkat kekayaan atau jabatan yang dimiliki. Apabila hal tersebut dibiarkan, maka akan menimbulkan terjadinya pelanggaran HAM. Misalnya saja perbudakan, pelecehan, perampokan bahkan bisa saja terjadi pembunuhan.

5. Musibah
Musibah seperti banjir atau gempa akan mengakibatkan pendistribusian bahan pokok ke daerah yang terkena musibah tersebut menjadi terganggu. Hal ini akan menyebabkan kelangkaan bahan pokok. Seseorang yang terlalu egois akan berusaha mencukupi kebutuhan pokoknya dengan cara yang melanggar hukum seperti mencuri atau mencopet.

BOGOR (Pos Kota) – Nyawa balita 4 tahun berakhir tragis di tangan ayah tirinya. Balita bernama KIP alias Caca tewas tak wajar dengan sejumlah luka di rumah kontrakan di Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Setelah diperiksa lebih dari 12 jam, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor akhirnya menetapkan JJ, (23) ayah tiri korban sebagai tersangka.
Ibu kandung korban yang menjadi satu dari enam saksi sudah dimintai keterangan, juga berpotensi menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, korban meninggal Jumat (4/3/2017) dan Sabtu (5/3) Satreskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan dan kurang dari 12 ayah tiri korban ditetapkan sebagai tersangka.Sedangkan DY 27, ibu kandung korban saat ini masih diperiksa.
AKP Bimantoro menjelaskan, kekerasan terhadap korban merupakan kejadian berulang-ulang jika dilihat dari adanya luka baru maupun luka lama.
Tersangka mengakui sengaja beberapa memukul korban sebagai bagian dari mendidik anak tirinya, agar menjadi kuat. “Alibi tersangka, motif dari tindakan kerasnya ini semata-mata hanya mendidik anak tirinya,”kata AKP Bimantoro.
Hasil medis, di tubuh balita perempuan ini ditemukan luka-luka akibat benda tumpul dan di kaki terdapat bekas luka melepuh lalu di tangan ada luka bekas sundutan rokok.
Bahkan ada upaya tersangka untuk menghilangkan bukti dengan mengubur jasad korban.
Luka melepuh pada kaki Caca diakibatkan siraman air panas. Korban juga mengalami geger otak.
Sementara DY ibu kandung korban kepada penyidik mengaku, saat kejadian ia sedang tak di rumah. “Pengakuan ibu kandung korban tidak mengetahui perbuatan suaminya. Untuk sementara isterinya masih saksi karena belum cukup bukti,” tegasnya. (yopi)
Periode Tahun 1945 - 1950

Pemikiran HAM pada periode awal kemerdekaan masih menekankan pada hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi politik yang didirikan serta hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen. Pemikiran HAM telah mendapat legitimasi secara formal karena telah memperoleh pengaturan dan masuk ke dalam hukum dasar negara (konstitusi), yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bersamaan dengan itu prinsip kedaulatan rakyat dan negara berdasarkan atas hukum dijadikan sebagai sendi bagi penyelenggaraan negara Indonesia merdeka. Komitmen terhadap HAM pada periode awal kemerdekaan sebagaimana ditunjukkan dalam Maklumat Pemerintah tanggal 1 November 1945 yang tertulis dalam buku 30 Tahun Indonesia Merdeka menyatakan:
“…sedikit hari lagi kita akan mengadakan pemilihan umum sebagai bukti bahwa bagi kita cita-cita dan dasar kerakyatan itu benar-benar dasar dan pedoman penghidupan masyarakat dan negara kita. Mungkin sebagai akibat pemilihan itu pemerintah akan berganti dan UUD kita akan disempurnakan menurut kehendak rakyat yang terbanyak.”
Langkah selanjutnya memberikan keleluasaan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik. Sebagaimana tertera dalam Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang antara lain menyatakan sebagai berikut.

1) Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik, karena dengan adanya partai-partai politik itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur
2) Pemerintah berharap partai-partai itu telah tersusun sebelum dilangsungkannya pemilihan anggota badan perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946. Hal yang sangat penting dalam kaitan dengan HAM adalah adanya perubahan mendasar dan signifikan terhadap sistem pemerintahan dari presidensial menjadi sistem parlementer,

Periode Tahun 1950 – 1959

Periode 1950-1959 dalam perjalanan negara Indonesia dikenal dengan sebutan periode demokrasi parlementer. Pemikiran HAM pada periode ini mendapatkan momentum yang sangat membanggakan, karena suasana kebebasan yang menjadi semangat demokrasi liberal atau demokrasi parlementer mendapatkan tempat di kalangan elit politik

Periode Tahun 1959 - 1966                

Pada periode ini sistem pemerintahan yang berlaku adalah sistem demokrasi terpimpin sebagai reaksi penolakan Soekarno terhadap sistem demokrasi parlementer. Pada sistem ini (demokrasi terpimpin), kekuasaan terpusat dan berada di tangan Presiden.
Dalam kaitan dengan HAM, telah terjadi pemasungan hak asasi manusia, yaitu hak sipil dan hak politik seperti hak untuk berserikat,
berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan tulisan.

Periode Tahun 1966 - 1998

Setelah terjadi peralihan pemerintahan dari Soekarno ke Soeharto, ada semangat untuk menegakkan HAM.

Sementara itu, pada sekitar awal tahun 1970-an sampai periode akhir 1980-an persoalan HAM di Indonesia mengalami kemunduran, karena HAM tidak lagi dihormati, dilindungi dan ditegakkan.
Salah satu sikap akomodatif pemerintah terhadap tuntutan penegakan HAM adalah dibentuknya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) berdasarkan KEPRES Nomor 50 Tahun 1993 tertanggal 7 Juni 1993. Lembaga ini bertugas untuk memantau dan menyelidiki pelaksanaan HAM serta memberi pendapat, pertimbangan, dan saran kepada pemerintah perihal pelaksanaan HAM.

Periode Tahun 1998 – Sekarang

Pergantian pemerintahan pada tahun 1998 memberikan dampak yang sangat besar pada pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. Pada saat ini dilakukan pengkajian terhadap beberapa kebijakan pemerintah pada masa orde baru yang berlawanan dengan pemajuan dan perlindungan HAM.
Strategi penegakan HAM pada periode ini dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap status penentuan (prescriptive status) dan tahap penataan aturan secara konsisten (rule consistent behaviour). Pada tahap status penentuan (prescriptive status) telah ditetapkan beberapa ketentuan perundang-undangan tentang HAM, seperti amandemen konstitusi negara (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), ketetapan MPR (TAP MPR), Undang-Undang (UU), peraturan pemerintah dan ketentuan perundang-undangan lainnya. Adapun, tahap penataan aturan secara konsisten (rule consistent behaviour) mulai dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Habibie.

program “Rencana Aksi Nasional HAM” pada tanggal 15 Agustus 1998 yang didasarkan pada empat hal sebagai berikut.
1.Persiapan pengesahan perangkat internasional di bidang HAM.
2.Desiminasi informasi dan pendidikan bidang HAM.
3.Penentuan skala prioritas pelaksanaan HAM.
4.Pelaksanaan isi perangkat internasional di bidang HAM yang telah diratifikasi melalui perundang-undangan nasional.

Kejatuhan perekonomian Indonesia sejak tahun 1997 membuat pemilihan pemerintahan Indonesia saat itu sangat menentukan bagi pertumbuhan ekonomi bangsa ini supaya dapat keluar dari krisis ekonomi. Pada bulan Maret 1998 MPR saat itu walaupun ditentang oleh mahasiswa dan sebagian masyarakat tetap menetapkan Soeharto sebagai Presiden. Tentu saja ini membuat mahasiswa terpanggil untuk menyelamatkan bangsa ini dari krisis dengan menolak terpilihnya kembali Soeharto sebagai Presiden. Cuma ada jalan demonstrasi supaya suara mereka didengarkan.
Demonstrasi digulirkan sejak sebelum Sidang Umum (SU) MPR 1998 diadakan oleh mahasiswa Yogyakarta dan menjelang serta saat diselenggarakan SU MPR 1998 demonstrasi mahasiswa semakin menjadi-jadi di banyak kota di Indonesia termasuk Jakarta, sampai akhirnya berlanjut terus hingga bulan Mei 1998. Insiden besar pertama kali adalah pada tanggal 2 Mei 1998 di depan kampus IKIP Rawamangun Jakarta karena mahasiswa dihadang Brimob dan di Bogor karena mahasiswa non-IPB ditolak masuk ke dalam kampus IPB sehingga bentrok dengan aparat. Saat itu demonstrasi gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tingi di Jakarta merencanakan untuk secara serentak melakukan demonstrasi turun ke jalan di beberapa lokasi sekitar Jabotabek.Namun yang berhasil mencapai ke jalan hanya di Rawamangun dan di Bogor sehingga terjadilah bentrokan yang mengakibatkan puluhan mahasiswa luka dan masuk rumah sakit.
Setelah keadaan semakin panas dan hampir setiap hari ada demonstrasi tampaknya sikap Brimob dan militer semakin keras terhadap mahasiswa apalagi sejak mereka berani turun ke jalan. Pada tanggal 12 Mei 1998 ribuan mahasiswa Trisakti melakukan demonstrasi menolak pemilihan kembali Soeharto sebagai Presiden Indonesia saat itu yang telah terpilih berulang kali sejak awal orde baru. Mereka juga menuntut pemulihan keadaan ekonomi Indonesia yang dilanda krisis sejak tahun 1997.
Mahasiswa bergerak dari Kampus Trisakti di Grogol menuju ke Gedung DPR/MPR di Slipi. Dihadang oleh aparat kepolisian mengharuskan mereka kembali ke kampus dan sore harinya terjadilah penembakan terhadap mahasiswa Trisakti. Penembakan itu berlansung sepanjang sore hari dan mengakibatkan 4 mahasiswa Trisaktimeninggal dunia dan puluhan orang lainnya baik mahasiswa dan masyarakat masuk rumah sakit karena terluka.
Sepanjang malam tanggal 12 Mei 1998 hingga pagi hari, masyarakat mengamuk dan melakukan perusakan di daerah Grogol dan terus menyebar hingga ke seluruh kota Jakarta. Mereka kecewa dengan tindakan aparat yang menembak mati mahasiswa. Jakarta geger dan mencekam.
v  Peristiwa semanggi
Awal pada bulan November 1998 pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan B. J. Habibie dan tidak percaya dengan para anggota DPR/MPR Orde Baru. Mereka juga mendesak untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.

Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.
Garis waktu
Pada tanggal 11 November 1998, mahasiswa dan masyarakat yang bergerak dari Jalan Salemba, bentrok dengan Pamswakarsa di kompleks Tugu Proklamasi.
Pada tanggal 12 November 1998 ratusan ribu mahasiswa dan masyrakat bergerak menuju ke gedung DPR/MPR dari segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan, tetapi tidak ada yang berhasil menembus ke sana karena dikawal dengan sangat ketat oleh tentara, Brimob dan juga Pamswakarsa (pengamanan sipil yang bersenjata bambu runcing untuk diadu dengan mahasiswa). Pada malam harinya terjadi bentrok di daerah Slipi dan Jl. Sudirman, puluhan mahasiswa masuk rumah sakit. Ribuan mahasiswa dievekuasi ke Atma Jaya. Satu orang pelajar, yaitu Lukman Firdaus, terluka berat dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian ia meninggal dunia.
Esok harinya Jumat tanggal 13 November 1998 mahasiswa dan masyarakat sudah bergabung dan mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya, bergabung dengan mahasiswa yang sudah ada di kampus Universitas Atma Jaya Jakarta. Jalan Sudirman sudah dihadang oleh aparat sejak malam hari dan pagi hingga siang harinya jumlah aparat semakin banyak guna menghadang laju mahasiswa dan masyarakat. Kali ini mahasiswa bersama masyarakat dikepung dari dua arah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan kendaraan lapis baja.
Deskripsi
Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan sekitar jam 3 sore kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat ketika ribuan mahasiswa sedang duduk di jalan. Saat itu juga beberapa mahasiswa tertembak dan meninggal seketika di jalan. Salah satunya adalah Teddy Wardhani Kusuma, mahasiswa Institut Teknologi Indonesia yang merupakan korban meninggal pertama di hari itu.
Mahasiswa terpaksa lari ke kampus Universitas Atma Jaya untuk berlindung dan merawat kawan-kawan sekaligus masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernardus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta[2]. Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan penembakan ke dalam kampus Atma Jaya. Semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu sehingga jumlah korban yang meninggal mencapai 17 orang. Korban lain yang meninggal dunia adalah: Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Uga Usmana, Abdullah/Donit, Agus Setiana, Budiono, Doni Effendi, Rinanto, Sidik, Kristian Nikijulong, Sidik, Hadi.
Jumlah korban yang didata oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan berjumlah 17 orang korban, yang terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, 2 orang pelajar SMA, 2 orang anggota aparat keamanan dari POLRI, seorang anggota Satpam Hero Swalayan, 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang warga masyarakat. Sementara 456 korban mengalami luka-luka, sebagian besar akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam/tumpul. Mereka ini terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota masyarakat lainnya dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk Ayu Ratna Sari, seorang anak kecil berusia 6 tahun, terkena peluru nyasar di kepala[3][4].
v  Tragedi Semanggi II
Pada 24 September 1999, untuk yang kesekian kalinya tentara melakukan tindak kekerasan kepada aksi-aksi mahasiswa.
Kala itu adanya pendesakan oleh pemerintahan transisi untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) yang materinya menurut banyak kalangan sangat memberikan keleluasaan kepada militer untuk melakukan keadaan negara sesuai kepentingan militer. Oleh karena itulah mahasiswa bergerak dalam jumlah besar untuk bersama-sama menentang diberlakukannya UU PKB.
Mahasiswa dari Universitas Indonesia, Yun Hap meninggal dengan luka tembak di depan Universitas Atma Jaya.
Daerah lainSelain di Jakarta, pada aksi penolakan UU PKB ini korban juga berjatuhan di Lampung dan Palembang. Pada Tragedi Lampung 28 September 1999, 2 orang mahasiswa Universitas Lampung, Muhammad Yusuf Rizal dan Saidatul Fitriah, tewas tertembak di depan Koramil Kedaton. Di Palembang, 5 Oktober 1999, Meyer Ardiansyah (Universitas IBA Palembang) tewas karena tertusuk di depan Markas Kodam II/Sriwijaya.

Kronologis runtuhnya masa orde baru
Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikanpemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankankekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakinjauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangandari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Adapun beberapa penyelewengan yang dilakukanpada masa pemerintahan orde baru yang menyebabkan terjadinya beberapa krisis yangmelanda negara indonesia, adalah sebagai berikut:
1. Krisis Politik 
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkanpermasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu,bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telahdisebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya olehMPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukanoleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya)anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itudiangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).Hal tersebut mengkibatkan suksesi politik pemeritah menjadi tidak terlaksanadengan baik. Kondisi tersebut memicu munculnya kondisi status quo yang berakibat padamunculnya krisis politik, baik itu dalam tatanan elite politik maupun masyarakat ynagmulai mempertanyakan legitimasi pemerintahn Orde Baru.Begitu mengakarnya budaya KKN dalam tubuh birokrasi pemerintahan,menyebabkan proses pengawasan dan pemberian manadaritas kepemimpinan dari DPR dan MPR kepada presiden menjadi tidak sempurna. Unsur legislatif yang sejatinyadilaksanakan oleh MPR dan DPR dalam membuat dasar-dasr hukum dan haluan Negaramenjadi sepenuhnya dilakukan oleh Presiden Soekarno.Selanjutnya dengan keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yangmenimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yangdipandang sarat dengan nuansa KKN.Gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap limapaket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :
UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas danWewenang DPR / MPR 
UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap telahmenimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi olehkelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagianbesar masyarakat Indonesia. Kondisi dan situasi Politik di tanah air semakin memanassetelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini munculsebagai akibat terjadinya pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).Krisis politik sebagai faktor penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukanhanya menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanyareformasi baik didalam kehidupan masyarakat, maupun pemerintahan Indonesia. Didalam kehidupan politik, masyarakat beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi sangat besar, terutama terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang ataukelompok yang menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yangdiambil atau dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar ditetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.Terjadinya ketegangan politik menjelang pemilihan umum tahun 1997 telahmemicu munculnya kerusuhan baru yaitu konflik antar agama dan etnik yang berbeda.Menjelang akhir kampanye pemilihan umum tahun 1997, meletus kerusuhan diBanjarmasin yang banyak memakan korban jiwa.Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan Golkar secaramutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan terhadappencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para mahasiswaberkembang arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan Soeharto sebagaiPresiden.Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto terpilih sebagaiPresiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekananpada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalanganintelektual.
Tanggal 21 Mei Pukul 01.30 WIB, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Amien Rais dan cendekiawan Nurcholish Madjid (almarhum) pagi dini hari menyatakan, “Selamat tinggal pemerintahan lama dan selamat datang pemerintahan baru”. 
Pukul 9.00 WIB, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada pukul 9.00 WIB. Soeharto kemudian mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh rakyat dan meninggalkan halaman Istana Merdeka didampingi ajudannya, Kolonel (Kav) Issantoso dan Kolonel (Pol) Sutanto (kemudian menjadi Kepala Polri). Mercedes hitam yang ditumpanginya tak lagi bernomor polisi B-1, tetapi B 2044 AR. 
Wakil Presiden B.J. Habibie menjadi presiden baru Indonesia. 
Jenderal Wiranto mengatakan ABRI akan tetap melindungi presiden dan mantan-mantan presiden, “ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan para mantan presiden/mandataris MPR, termasuk mantan Presiden Soeharto beserta keluarga.” 
Terjadi perdebatan tentang proses transisi ini. Yusril Ihza Mahendra, salah satu yang pertama mengatakan bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah dan konstitusional.
Berikut adalah petikan pidato pengunduran diri Soeharto:
“Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional.
Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan Komite tersebut.
Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi. Sesuai Pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof Dr Ir BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VI demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI.”
Sesaat kemudian, Presiden Soeharto menyerahkan pucuk pimpinan negeri kepada Prof Dr Ing BJ Habibie. Setelah melaksanakan sumpah jabatan, akhirnya BJ Habibie resmi memangku jabatan presiden ke-3 RI. Ucapan selamat datang mulai dari mantan Presiden Soeharto, pimpinan dan wakil-wakil pimpinan MPR/DPR, para menteri serta siapa saja yang turut dalam pengucapan sumpah jabatan presiden ketika itu
2.Krisis Moneter
Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya didampingi B.J. Habibie.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, serta ribuan mahasiswa yang menduduki gedung DPR/MPR, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia. 
Pada waktu krisis melanda Thailand, keadaan Indonesia masih baik. Inflasi rendah, ekspor masih surplus sebesar US$ 900 juta dan cadangan devisa masih besar, lebih dari US$ 20 B. Tapi banyak perusahaan besar menggunakan hutang dalam US Dollar. Ini merupakan cara yang menguntungkan ketika Rupiah masih kuat. Hutang dan bunga tidak jadi masalah karena diimbangi kekuatan penghasilan Rupiah.
Tapi begitu Thailand melepaskan kaitan Baht pada US Dollar di bulan Juli 1997, Rupiah kena serangan bertubi-tubi, dijual untuk membeli US Dollar yang menjadi murah. Waktu Indonesia melepaskan Rupiah dari US Dollar, serangan meningkat makin menjatuhkan nilai Rupiah. IMF maju dengan paket bantuan US$ 20B, tapi Rupiah jatuh terus dengan kekuatiran akan hutang perusahaan, pelepasan Rupiah besar-besaran. Bursa Efek Jakarta juga jatuh. Dalam setengah tahun, Rupiah jatuh dari 2,000 dampai 18,000 per US Dollar.
Di tengah ketegangan politik, bangsa Indonesia menghadapi persoalan lain,yaitu adanya krisis moneter. Akibat adanya krisis moneter kepercayaan masyarakatterhadap kepemimpinan Soeharto semakin berkurang. Gelombang demonstrasimahasiswa semakin tidak dapat dibendung.Pada tanggal 19 mei 1988, mahasiswa dari berbagai kampus yang jumlahnyamencapai puluhan ribu orang teru berdatangan kegedung MPR/DPR. Mereka mendesak Soeharto mundur dari kursi presiden dan menuntut reformasi total.Salah satu penyebab mundurnya Soeharto adalah melemahnya dukunganpolitik, yaitu terlihat dari prnyataan politik Kosgoro (salah satu organisasi di bawahGolkar) yang meminta Soeharto mundur. Pernyataan Kosgoro pada tanggal 16 mei 1998tersebut diikuti dengan pernyataan Ketua Umum Golkar , Harmoko yang pada saat itujuga menjabat sebagai ketua MPR/DPR RI meminta Soeharto untuk mundur.Keroposnya perokonomian Indonesia semakin parah karena tindakan parakonglomerat yang menyalahgunakan posisi mereka sebagai pelaku pembangunanekonomi. Karena berkembangnya budaya KKN, menyebabkan para konglomerat bisabertindak dengan leluasa tanpa ada kontrol terjadi pula di beberapa negaraAsia Tenggara sepoerti di Malaysia, Thailand, Filipina, dan Indonesia. pelaku spekulan.Meskipun banyak faktor yang menyebabkan krisis moneter ini, namun salah satu sebabutamanya adalah para spekulan asing yang telah memborong dolar lalu menjualnyadengan harga tinggi sehingga mata uang negara ASEAN terpuruk. Spekulan yangterbesar pada era krisis tersebut adalah George Soros.Pada masa Orde Baru, perekonomian lebih menberikan kentungan bagikaum modal atau konglomerat. Hal tersebut adalah wujud dari prakti-praktik KKN yangmengakibatkan rakyat semakin miskin dan tidak berdaya. Berkut adalah krisis ekonomi:
a) Kurs rupiah terhadap dolar Amerika melemah pada tanggal 1Agustus 1997.
b) Pemerintah melikuidasi 16 bank bermasalah pada akhir tahun1997.
c) Pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional(BPPN) yang mengawasi empat puluh bank bermasalah.
d) Kepercayaan Internasional terhadap Indonesia menurun.
e) Perusahaan milik negara dan swasta banyak yang tidak dapatmembayar utang luar negeri yang akan dan telah jatuh tempo.
f) Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat karenabanyak perusahaan yang melakukan efisisensi atau menghentikan kegiatansama sekali.
g) Persediaan barang nasional, khususnya sembilan bahanpokok di pasaran mulai menipis pada akhir tahun 1997.
Untuk mengatasi kesulitan moneter tersebut, pemerintah meminta bantuandana pembangunan dari institusi nasional, yaitu International Monetory Fund ( IMF ).Pada tanggal 15 Januari 1998 di jalan Cendana Jakarta, Presiden Soehartomenandatangani 50 butir Letter Of Intent ( Lol ) yang disaksikan oleh Direktur IMF Asia,Michel Camdessus, sebagai sebuah syarat untuk mendapatkan kucuran dana bantuan luar negeri tersebut.Faktor yang menyebabkan krisis ekonomi di Indonesia adalah masalah utangluar negeri, penyimpangan terhadap pasal 33 UUD 1945, dan pola pemerintahan yangsentralistik.
a. Utang Luar Negeri Indonesia
Utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang negara,tetapi sebagian merupak utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan negara hingga 6Februari 1998 mencapai 63,462 miliar dolar Amerika Serikat, sedangkan utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dolar Amerika Serikat. Ketika terjadi krisis moneter tahun1998, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat merosot tajam, bahkan sempatmencapai Rp 16.000,00. akibat dari utang-utang tersebut, maka kepercayaan luar negeriterhadap Indonesia semakin menipis. Para pedagang luar negeri tidak percaya lagitergadap importir Indonesia yang dianggap tidak akan mampu membayar barangdagangan. Hampir semua negara luar tidak mau menerima Letter Of Credit ( L/C ) dariIndonesia.
b. Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945
Pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauhmenyimpang dari sistem perekonomian Indonesia. Dalam pasal 33 UUD 1945 tercantumbahwa dasar demokrasi ekonomi , produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawahpimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatditafsirkan bukan merupakan kemakmuran orang per orang, melainkan kemakmuranseluruh masyarakat dan bangsa Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.Perekonomian berdasarkan asas demokrasi ekonomi bertujuan untuk menciptakankemakmuran bagi semua orang. Oleh karena itu, cabang-cabang produksi yang pentingdan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Jika tidak maka akan jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan akan merugikan rakyat.Sistem ekonomi yang berkembang pada masa Orde Baru adalah sistemekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk .
Pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian Indonesia. Dalam pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi , produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat ditafsirkan bukan merupakan kemakmuran orang per orang, melainkan kemakmuranseluruh masyarakat dan bangsa Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.Perekonomian berdasarkan asas demokrasi ekonomi bertujuan untuk menciptakankemakmuran bagi semua orang. Oleh karena itu, cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Jika tidak maka akan jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan akan merugikan rakyat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni,terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat/private debt dijadikan beban rakyat Indonesia/public debt) dan pasal 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada pihak swasta untuk menghancur hutan dan sumber alam kita.
Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Adapun bentuk-bentuk penyimpangan UUD 1945 pada masa Orde Baru meliputi, antara lain : 
bentuk – bentuk penyimpangan UUD 1945 pada masa Orde Baru meliputi, antara lain 
1. Terjadi pemusatan kekuasaan di tangan presiden, sehingga pemerintahan dijalankan secara otoriter 
2. Berbagai lembaga kenegaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya melayani keinginan pemerintah (presiden) 
3. Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis, pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaan presiden, sehingga presiden terus menerus dipilih kembali 
4. Terjadi monopol penafsiran Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan – tindakannya. 
5. Pembatasan hak hak politik rakyat, seperti hak berserikat, berkumpul, dan berpendapat 
6. Pemerintah campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman, sehingga kekuasaan kehakiman tidak merdeka 
7. Pembentukan lembaga lembaga yang tidak terdapat dalam konstitusi, yaitu Kopkamtib yang kemudian menjadi Bakorstanas 
8. Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang luar biasa parahnya sehingga merusak segala aspek kehidupan, dan berakibat pada terjadinya krisis multidimensi .
c. Pola Pemerintahan Sentralistik 
Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan sistem pemerintahanbersifat sentralistis, artinya semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara di atur secara sentral dari pusat pemerintah ( Jakarta ), sehingga peranan pemerintah pusat sangatmenentukan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.Pelaksanaan politik sentralisasi ini sangat terlihat pada bidang ekonomi,sebagian besar kekayaan daerah dibawa ke pusat dan pemerintah daerah tidak dapatberbuat banyak karena dominasi pusat terhadap daerah sangat kuat. Hal tersebutmenimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat.Krisis moneter dan ekonomi semakin meluas dan menjadi krisismultidimensional. Di tengah situasi yang semakin melemahnya nilai rupiah, aksi massa,aksi buruh, dan aksi mahasiswa terjadi dimana-mana. Mereka menuntut agar pemerintahsegera mengadakan pemulihan ekonomi, sehingga harga-harga sembako turun, tidak lagiada PHK dan lain-lain.
3. Krisis Hukum
Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori oleh kalanganmahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakatmenghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang sebenarnya.
4. Krisis Kepercayaan
Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelahpemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998 di UniversitasTrisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasansetelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, HeriHartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan.Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangankampus dan masyarakat yang menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari masyarakat agar PresidenSoeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana kunjunganmahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR /7
MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal digedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diriakhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka padatanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar PresidenSoeharto mengundurkan diri.Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden mengumumkan tentang pembentukanDewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet, segera melakukan Pemilihan Umumdan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden.Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi danperubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 PresidenSoeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden Republik Indonesiadan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J.Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai PresidenRepublik Indonesia yang baru di Istana Negara
5. Krisis Sosial
Pada masa akhir pemerintahan Orde Baru, Indonesia mengalami gejolak politik yang tinggi baik di tatanan pemerintahan maupun ditingkat pergerakan rakyat danmaahsiswa.Suhu politik yang memanas menimbulkan berbagai potensi perpecahan sosialdi masyarakat.Pola transmigrasi yang diterapkan oleh pemerintah tidak diiringi denganpenanganan solidaritas sosial di daerah tujuan. Pada akhirnya kecemburuan sosial akibatadanya disparitas tingkat perekonomian tidak daapt dihindari. Kondisi inilah yangkemudian memicu tuntutan kepada pemerintah pusat untuk mereformasi polapembangunan ekonomi. Tuntutan inilah yang kemudian memunculkan kesadaranmasyarakat Indonesia akan pentingnya reformasi bagi kehidupan bangsa.


www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

0 komentar:

Post a Comment