Beretika dalam bisnis,berbisnis dengan etika itulah tema Seminar Matakuliah Etika Bisinis yang dilaksanakan Rabu,20-Desember-2017 di GOR Unitri.Pemateri Ida Nur Indriani,S.ipkm,MSi.
Etika adalah sekumpulan aturan atau kesopanan yang tidak tertulis,namun sangat penting di gunakan atau di ketahui oleh setiap orang demi mencapai kesuksessan.
Bisnis Adalah suatu kegiatan untuk memproduksi dan menjual barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berbisnis harus memperhatikan etika.
cara cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,perusahaan,industri.dan masyarakat.(Hill Jones1998).
Prinsip 5 S juga bisa menjadi rahasia sukses,yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
A. Prinsip Etika Bisnis Dan
Prinsip Etika Profesi
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus
menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati
secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip
etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika
bisnis adalah sebagai berikut :
Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia
untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa
yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan
bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan
lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam
penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria
yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai
tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu
menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya
maupun perusahaannya.
B. Prinsip – Prinsip Etika
Profesi
Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan
suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan
prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.
Prinsip-prinsip etika pada umumnya berlaku bagi semua orang,
serta berlaku pula bagi kaum professional. Prinsip-prinsip etika profesi adalah
:
Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip pokok
bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya
berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan
tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik
mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu
yang terbaik.
Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang menuntut orang
yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak
dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam
kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang dituntut oleh
kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip yang
berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa
orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi
atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk
menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain
maupun masyarakat luas.
C. Bisnis Sebagai Profesi yang
Luhur
Pada dewasa ini bisnis sudah dianggap sebagai suatu profesi.
Bahkan bisnis seakan-akan menjadi sebutan profesi, tetapi sekaligus juga
menyebabkan pengertian profesi menjadi suatu bahasa yang merancu atau
kehilangan pengertian dasarnya. Itu terutama karena bisnis modern mensyaratkan
dan menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang profesional.
Pada persaingan di dunia bisnis yang ketat saat ini,
menuntut dan menyadarkan para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang profesional.
Sehingga profesionalisme menjadi suatu keharusan dalam melakukan bisnis. Hanya
saja sering kali sikap profesional dan profesionalisme yang dimaksudkan dalam
dunia bisnis hanya terbatas pada kemampuan teknis menyangkut keahlian dan
keterampilan yang terkait dengan bisnis : Manajemen, produksi, pemasaran,
keuangan, personalia dan seterusnya. Hal ini terutama dikaitkan dengan prinsip
efisiensi demi mendatangkan keuntungan yang maksimal.
Yang sering diabaikan dan dilupakan banyak mendapat
perhatian adalah profesionalisme dan sikap profesional juga mengandung
pengertian komitmen pribadi dan moral pada profesi tersebut dan pada
kepentingan pihak-pihak yang saling terkait. Orang yang profesional selalu
berarti orang yang memiliki komitmen pribadi yang tinggi, yang serius
menjalankan pekerjaannya, yang bertanggung jawab atas pekerjaannya agar tidak
sampai merugikan pihak lainnya. Orang yang profesional adalah orang yang
menjalankan pekerjaannya secara tuntas dengan hasil dan mutu yang sangat baik karena
komitmen dan tanggung jawab moral pribadinya.
Itu sebabnya mengapa bisnis hampir tidak pernah atau belum
dianggap sebagai suatu profesi yang luhur. Bahkan sebaliknya seakan ada jurang
yang memisahkan dunia bisnis dengan etika. Tentu saja ini terutama disebabkan
oleh suatu pekerjaan kotor, tipu menipu, penuh kecurangan dan etika buruk.
Bahkan tidak hanya masyarakat, melainkan sering orang bisnis menganggap dirinya
bahwa memang pekerjaannya adalah tipu menipu, curang, membohongi orang lain dan
sebagainya. Sehingga tidak heran bisnis mendapat predikat jelek, sebagai
kerjanya orang-orang kotor.
Kesan dan sikap masyarakat tentang bisnis serta bisnis
sendiri, seperti itu disebabkan oleh ulah orang-orang atau lebih tepatnya
beberapa orang bisnis yang memperlihatkan citra yang begitu negatif di
masyarakat. Beberapa orang bisnis yang hanya ingin mengejar keuntungan dengan
menawarkan barang dan jasa dengan mutu rendah, yang tidak memperdulikan
pelayanan terhadap konsumennya bahkan tidak menghiraukan keluhan konsumennya
yang tidak sesuai dengan iklan ataupun janji terhadap barang atau jasa yang
ditawarkannya. Sehingga hal ini membuat citra negative bagi bisnis tersebut.
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan
keahlian dan keterampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam, maka
jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi.
Oleh karenanya bisnis itu bukanlah merupakan profesi, jika bisnis dianggap
sebagai sebagai pekerjaan kotor, kendati istilah profesi, profesional, dan profesionalisme
sering diucapkan dalam kaitan kegiatan bisnis. Namun di pihak lain tidak dapat
disangkal bahwa ada hanya pembisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati
pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya
sebagaimana kita ketahui bersama. Mereka tidak hanya memiliki keahlian dan
keterampilan yang tinggi tetapi punya komitmen moral yang mendalam. Oleh karena
itu bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi
dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya, bahkan menjadi sebuah profesi yang
luhur.
Untuk melihat tepat tidaknya kata profesi dipakai juga
untuk dunia bisnis dan untuk melihat apakah bisnis dapat menjadi profesi yang
luhur, mari kita tinjau dua pandangan dan penghayatan yang berbeda mengenai pekerjaan
dan kegiatan bisnis yang dianut oleh para pelaku bisnis.
a.Pandangan Praktis
Realistis
Pandangan ini terutama bertumpu pada kenyataan (pada
umumnya) yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini
berdasarkan pada apa yang umumnya dilakukan dalam dunia bisnis dewasa ini.
Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang
menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk mendapatkan
keuntungan.
Dalam pandangan ini ditegaskan bahwa secara jelas tujuan
utama bisnis adalah mencari keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan profit
making. Dasar pemikirannya adalah orang yang terjun ke dalam dunia bisnis tidak
punya keinginan dan tujuan lain ingin mendapatkan keuntungan. Kegiatan bisnis
adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegaitan sosial. Sehingga keuntungan
tersebut untuk menunjang kegiatan bisnis, tanpa keuntungan bisnis tidak dapat
berjalan.
Pandangan ini dianggap sebagai pandangan ekonomi klasik
(Adam Smith) dan ekonomi neo-klasik (Milton Friedman). Adam Smith berpendapat
bahwa pemilik modal baru dapat keuntungan untuk bisa merangsang menanamkan
modalnya dan itu berarti tidak ada kegiatan ekonomi produktif sama sekali. Pada
akhirnya tidak ada pekerja yang dipekerjakan dan konsumen tidak akan mendapatkan
barang kebutuhannya.
Asumsi Adam Smith adalah dalam masyarakat
modern telah terjadi pembagian kerja dimana setiap orang tidak bisa lagi
mengerjakan segala sesuatunya sekaligus dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya
sendiri. Manusia modern harus memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menukarkan
barang produksinya dengan barang produksi milik orang lain. Dalam perkembangan
zaman ada yang berhasil mengumpulkan modal dan memperbesar usahanya sementara
yang lainnya hanya bisa menjadi pekerja orang lain. Maka terjadi kelas sosial.
Kedua, bahwa semua orang tanpa kecuali mempunyai
kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi jauh lebih baik.
Dalam keadaan sosial yang telah terbagi menjadi kelas-kelas sosial, jalan
terbaik untuk tetap mempertahankan modalnya dalam kegiatan produktif yang
sangat berguna bagi kegiatan ekonomi nasional dan ekonomi dunia termasuk kelas
pekerja. Hanya dengan membuat pemilik modal menanamkan modalnya, maka banyak
orang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Satu-satunya secara kuantitatif melalui
kegiatan produktif keadaan modalnya serta moral dan sosial baik, antara lain
karena punya dampak yang berguna bagi orang banyak. Karena itu secara moral
tidak salah jika pelaku bisnis itu mencari keuntungan.
Dalam kaitan dengan ini, tidak mengherankan bahwa Milton
Friedman mengatakan bahwa omong kosong jika bisnis tidak mencari
keuntungan. Ia melihat bahwa dalam kenyataanya hanya keuntunganlah yang menjadi
satu-satunya motivasi atau daya tarik bagi pelaku bisnis. Menurut Friedman, mencari
keuntungan bukan hal yang jelek, karena semua orang memasuki bisnis selalu
dengan punya satu motivasi dasar yaitu mencari keuntungan. Artinya kalau semua
orang masuk dalam dunia bisnis dengan satu motivasi dasar untuk mencari
keuntugan, maka sah dan etis jika saya pun mencari keuntungan dalam bisnis.
b.Pandangan Ideal
Pandangan ideal ini dalam kenyataanya masih merupakan suatu
hal yang ideal dalam dunia bisnis. Harus diakui bahwa sebagian pandangan yang
ideal pandangan ini baru dianut oleh sebagian orang yang dipengaruhi oleh
idealisme tertentu nilai tertentu yang dianutnya.
Menurut pandangan ini bisnis tidak lain adalah suatu
kegiatan di antara manusia yang menyangkut produksi, menjual dan membeli barang
dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pandangan ini tidak menolak
bahwa keuntungan adalah tujuan utama bisnis. Tapi keuntungan bisnis tidak dapat
bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dalam
kegiatan bisnis, yaitu bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik,
keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan merasa terkait
membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan
mereka dengan mutu dan harga yang baik itu.
Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik
secara fair diantara pihak-pihak yang terlibat. Maka yang mau di tegakkan dalam
bisnis yang menganut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya
keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair. Sesungguhnya pandangan ini pun
bersumber dari ekonomi klasiknya Adam Smith. Menurut Adam Smith, pertukaran
dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang tertentu,
sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak dapat memproduksinya
sendiri. Jadi sesungguhnya kegiatan bisnis bisa terjadi karena keinginan untuk
saling memenuhi kebutuhan hidup masing-masing. Hal itu berarti kegiatan bisnis
merupakan perwujudan hakekat sosial manusia saling membutuhkan satu dengan
lainnya. Dengan kata lain keuntungan bukan merupakan tujuan dalam melakukan
kegiatan bisnis. Walaupun menurut Adam Smith pertukaran dagang didasarkan atas
kepentingan pribadi masing-masing yang secara moral baik, pertukaran dagang
atau bisnis merupakan upaya saling memenuhi kebutuhan masing-masing, yang hanya
akan paling mungkin dipenuhi masing-masing orang diperhatikan.
Pandangan ini juga telah dihayati dan dipraktekkan
dalam kegiatan bisnis oleh beberapa orang pengusaha, bahkan menjadi etos bisnis
dari perusahaan yang mereka dirikan. Sebagai contoh : Matsushita,berpendapat
tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan melayani
kebutuhan masyarakat, Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol
kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Hal itu berarti
bahwa karena masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi, secara baik mereka
akan menyukai produk perusahaan tersebut yang memang dibutuhkannya, tapi
sekaligus juga puas dengan produk tersebut. Sehingga mereka akan tetap membeli
produk tersebut. Dari situ akan mengalir keuntungan. Dengan demikian yang
pertama-tama menjadi fokus perhatian dalam bisnis bukanlah mencari keuntungan,
melainkan apa kebutuhan masyarakat dan bagaimana melayani kebutuhan masyarakat
itu secara baik dan dari sana akan mendapatkan keuntungan.
Pandangan Matsushita, sebenarnya dalam arti
tertentu tidak sangat idealisitis, karena lahir dari visi bisnis yang kemudian
diperkuat dengan dukungan oleh pengalamannya dalam mengelola bisnisnya.
Ternyata perusahaan dan bisnisnya berhasil bertahan lama, tanpa perlu harus
menggunakan segala cara demi mencapai keuntungan. Demikian pula pandangan
seperti itu diakui dan dibuktikan kebenarannya oleh pengalaman banyak
perusahanan yang juga mengembangkan nilai-nilai budaya perusahaan tertentu atau
etos bisnis bagi perusahaan tersebut.
Dengan melihat kedua pandangan yang berbeda di atas dapat
ditarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia sedikit banyak disebabkan oleh
pandangan pertama sekedar bisnis mencari keuntungan. Tentu saja, pada dirinya
sendiri, sebagaimana telah dikatakan keuntungan tidak jelek. Hanya saja sikap
yang timbul dari kesadaran bahwa bisnis hanya pada satu tujuan untuk mencari
keuntungan sangat berbeda dengan alternative lainnya. Yang terjadi adalah
munculnya sikap dan perilaku yang menjurus pada menghalalkan segala cara,
termasuk cara yang tidak dibenarkan siapapun hanya demi mendapatkan keuntungan.
Akibatnya pelaku bisnis tersebut hidup dalam suatu dunia yang bahkan ia sendiri
sejauh sebagai manusia tidak diinginkannya.
Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang
luhur adalah membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi. Melalui
organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sebagai sebuah profesi
dalam pengertian yang sebenar-benarnya sebagaimana dibahas, jika bukan menjadi
profesi yang luhur tentu saja sangat sulit untuk membentuk sebuah organisasi
profesi yang mencakup semua bidang bisnis.
Dalam hal ini KADIN dapat diperdayakan untuk kepentingan
tersebut. Yang lebih efektif adalah membentuk organisasi profesi untuks setiap
kelompok atau bidang bisnis : tekstil, konstruksi, bisnis retail tambang dan
sebagainya. Organisasi-organisasi ini tidak hanya menangani kegiatan bisnis
teknis dari kelompoknya melainkan juga menjadi semacam polisi moral yang akan
memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam mengeluarkan izin usaha bagi
para anggotanya dan tanpa rekomendasi itu izin tersebut tidak akan diperoleh.
Paling tidak organisasi ini memberikan peringkat / ranking label kualitas yang
menentukan sehat tidaknya, etis tidaknya, perusahaan-perusahaan yang menjadi
anggotanya. Peringkat ini sangat diandalkan masyarakat dan semua pelaku bisnis
lainnya sehingga membuat para anggota merasa membutuhkannya dengan menjadi
anggota yang setia dari organisasi profesi tersebut.
Jika cara ini dijalankan, dengan kontrol yang ketat dari
organisasi profesi, akan bisa terwujud iklim bisnis yang baik. Tentu saja hal
ini pun mengandalkan bahwa organisasi profesi itu sendiri bersih dan
baik; tidak ada nepotisme, tidak ada kolusi tidak ada diskriminasi dalam
pemberian rekomendasi peringkat atau label kualitas. Demikian pula ini pun
mengandalkan pemerintah, melalui departemen terkait, memang bersih dari
praktek-praktek yang dapat merusak citra bisnis yang baik dan etis.
D.Seberapa Beretikakah?
Pada Etika Khusus dibagi menjadi 3 (tiga) macam, yaitu :
Etika Individual ; yaitu menyangkut kewajiban dan sikap
manusia terhadap diri sendiri. Salah satu prinsip yang secara khusus relevan
dalam etika individual adalah prinsip integritas pribadi, yang berbicara
mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan
nama baiknya sebagai pribadi moral.
Etika Sosial ; yaitu suatu etika yang berbicara
mengenai kewajiban dan hak, pola dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial
ber-intraksi dengan sesamanya. Hal ini tentu saja sebagaimana hakikat manusia
yang bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk individual dan sosial, etika
individual dan etika sosial berkaitan erat. Bahkan dalam arti tertentu sulit
untuk dilepaskan dan dipisahkan satu dengan lainnya. Karena kewajiban seseorang
terhadap dirinya berkaitan langsung dengan banyak hal yang mempengaruhi pula
kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
Etika Lingkungan Hidup ; yaitu sebuah etika yang saat
ini sering dibicarakan sebagai cabang dari etika khusus. Etika ini adalah
hubungan antara manusia dengan lingkungan alam yang ada di sekitarnya. Sehingga
etika lingkungan ini dapat merupakan cabang dari etika sosial (sejauh
menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia, yang bersangkutan dengan
dampak lingkungan) maupun berdiri sendiri dengan sebagai etika khusus (sejauh
menyangkut hubungan manusia dengan lingkungannya). Lingkungan hidup dapat
dibicarakan juga dalam kerangka bisnis, karena pola interaksi bisnis sangat
mempengaruhi lingkungan hidup.
Dengan demikian, secara umum kita dapat membuat skema
sebagai berikut :
E. Etika Profesi
Pengertian Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang
dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan
yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Dengan demikian profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna
waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan
yang tinggi serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.
Adapun Ciri-ciri dari Profesi yang secara umum ada 6 (enam),
yaitu :
Memiliki Keahlian dan Ketrampilan Khusus
Adanya komitmen moral yang tinggi.
Seorang Profesional adalah orang yang hidup dari profesinya.
Mempunyai tujuan mengabdi untuk masyarakat.
Memiliki sertifikasi maupun izin atas profesi yang
dimilikinya.
0 komentar:
Post a Comment